Rumah Adat Musalaki
Satrio Wibisono | Juni 24, 2022
Sejarah
Dalam sejarahnya, rumah adat Musalaki adalah rumah adat asli dari masyarakat suku Ende Lio. Nama rumah adat Musalaki tersebu berasal dari sebuah kata dalam bahasa tradisional Ende Lio yaitu Mosa yang dimaksud sebagai Ketua dan Laki yang memiliki arti adat. Apabila kata tersebut digabungkan maka akan menjadi โKetua Adatโ karena rumah Musalaki merupakan sebuah rumah yang menjadi tempat tinggal utama dari Kepala Suku dalam masyarakat suku Ende Lio.
Filosofi
Rumah adat Nusa Tenggara Timur sendiri dibangun dengan mengikuti sebuah filosofi yaitu adanya keseimbangan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Selain itu juga rumah adat NTT juga memiliki makna sebagai tempat utama untuk mengumpulkan nilai-nilai religius, norma, estetika dan budaya.
Funfact
- Rumah Musalaki ialah pondasinya yang diletakkan di atas batu besar, sehingga tidak ditanam di dalam tanah. Batu besar ini terbentuk melalui proses alami dan biasanya berbentuk lonjong dan dipasang secara vertikal.
- Bahan utama pembuatan atap Rumah Musalaki berasal dari jerami. Uniknya jerami ini disusun dan bertumpu pada rangka atap, sehingga tidak jatuh atau mudah rusak. Selain itu, atap rumah adat ini juga menjulang tinggi ke atas.
- Hanya ditinggali oleh pemimpin daerah, seperti kepala suku, lurah atau camat.Sesuai dengan namanya, yakni musalaki, rumah adat ini hanya diperuntukkan menjadi tempat tinggal bagi kepala suku, lurah dan camat.